Sukoharjo, Gatra.com – Gelar konvoi kelulusan, sepuluh orang pelajar diamankan jajaran Polsek Sukoharjo, Kamis sore (3/6). Orang tua siswa terpaksa dipanggil ke Mapolsek Sukoharjo Kota terkait pembinaan terhadap anaknya.
Kapolsek Sukoharjo, Kota AKP Gerry Armando, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, saat melakukan patroli, polisi mengamankan 10 pelajar yang melakukan konvoi dengan corat coret seragam sekolah. Sembilan dari 10 pelajar di antaranya warga Kecamatan Sukoharjo dan 1 warga Kecamatan Weru.
Sejumlah 10 pelajar ini, yakni ONK (18), ABP (17), RAP (17), ILF (17), ARN (18), AAK (17), FAS (17), ADA (17), AJAB (18), dan RAP (18). Konvoi kelulusan ini dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat lantaran menggunakan knalpot brong.
"Kita bawa ke Mako, kemudian kita memberikan arahan dan pembinaan kepada para siswa yang diamankan," kata Gerry, Kamis (3/6).
Kemudian, kata Gerry, pihaknya juga memanggil orang tua wali dari siswa SMK yang telah diamankan, selanjutnya diberikan arahan agar mendidik anaknya dengan baik dan benar. Lalu, menyerahkan siswa SMK yang diamankan kepada orang tuanya masing-masing agar diberikan bimbingan dan arahan.
"Kita juga koordinasi dengan Satlantas untuk proses tilang karena pelanggaran tidak mempunyai SIM maupun tidak menggunakan helm," tandasnya.