Jakarta, Gatra.com - Kritik kembali datang terhadap sinetron 'Suara Hati Istri' (SHI) di salah satu televisi swasta nasional.Ssinetron tersebut menormalkan perilaku pedofil karena pemeran utama sinetron merupakan gadis di bawah umur.
"Tayangan itu juga termasuk mempromosikan pedofil. Tidak pantas seorang artis di bawah umur memerankan ‘karakter dewasa’, apalagi sampai memerankan adegan vulgar," kata anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam keterangannya, Kamis (3/6).
Menurut Illiza, sinetron tersebut berbahaya bagi dan tidak mendidik bagi anak-anak. Sebab, sinetron tersebut dapat memicu anak-anak untuk menikah di usia muda, yang belum siap secara mental.
Illiza juga mengingatkan batas umur pernikahan diatur di undang-undang. Illiza berharap agar edukasi terhadap pernikahan dini terus digencarkan.
"Tayangan itu berbahaya dan tidak mendidik untuk masyarakat umum di televisi, utamanya anak-anak. Apalagi syarat usia menikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun," ungkap Illiza
Diketahui, setelah mendapatkan protes besar dari masyarakat, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak dan memberikan teguran kepada rumah produksi sinetron tersebut. Akhirnya, Sinetron ‘Suara Hati Istri’ bakal mengganti pemeran wanita dengan sosok yang sesuai.