Home Hukum Pemalsu Hasil Genose Diamankan Petugas Bandara Batam

Pemalsu Hasil Genose Diamankan Petugas Bandara Batam

Batam, Gatra.com - Dua orang pekerja Bandara Hang Nadim Batam, Kepri, berinisial JN dan AP diamankan petugas Kepolisian Resort Kota Barelang Batam gara-gara memalsukan surat hasil uji Genose C19 kepada empat orang calon penumpang pesawat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, pengungkapan tindak pidana pemalsuan hasil test Genose C-19 ini berawal dari laporan empat korban yang curiga setelah ditahan oleh petugas Kesehatan Bandara saat ingin berpergian ke luar daerah.

"Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti alat elektronik yang digunakan untuk mencetak surat hasil Genose C19 palsu. Pihak Rumah Sakit BP Batam juga membikin lapooran polisi, saat mengetahui rekomendasinya dipalsukan," katanya, Kamis (3/6).

Yos menerangkan, kronologis pengungkapan, saat petugas Kantor Kesehatan di Bandara merasa janggal terhadap empat lembar surat hasil test Genose atas nama SA, AI, SE, dan AA yang ingin menaiki pesawat pada Senin (31/5).

Kemudian saat dilakukan sinkronisasi dengan data dikomputer, ternyata tidak ditemukan hasil pengecekan sample udara terhadap empat penumpang tersebut.

"Petugas juga mendapati empat surat hasil Genose tersebut atas nama orang lain dengan nomor seri surat yang sama. Mengetahui data disalahgunakan dan dilakukan pemalsuan terhadap surat hasil Genose C19 oleh petugas administrasi, aparat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Bandara," ujarnya.

Pengakuan pelaku, kata Yos, baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut. Namun, kedua pelaku bersama beberapa saksi tetap dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.


 

1081