Labuhanbatu, Gatra.com- Aksi pembacokan dengan menggunakan kapak yang menyebabkan korban tewas terekam video. Peristiwa di Dusun Sei Apung, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut itu, terjadi di kediaman korban pada Selasa tanggal 1 Juni 2021 sekira pukul 21.30 WIB.
Dalam video diterima Gatra.com yang telah beredar luas berdurasi 03.29 menit, terlihat terduga pelaku masih berada di rumah korban sambil memegang kapak. Ada seorang anak kecil nyaris tidak berjarak dengan terduga pelaku. Dari saduran isi video, terlihat korban berjarak sekitar 1 meter dari pintu depan rumahnya, masih bersusah payah mencoba berdiri, tetapi kembali tersungkur. Mirisnya, pelaku berulangkali masih mendatangi korban sambil memaki-maki.
Pelaku meletakkan benda tajam mirip kapak ke sebuah meja di teras rumah milik korban. Sambil berjalan kesana-kemari, kelakuan pelaku jelas dilihat sejumlah warga sekitar. Tidak berselang lama, sejumlah warga mengangkat korban yang terkapar di dalam rumahnya serta membawanya dengan sepedamotor. Luka terlalu parah warga kesulitan saat melakukan pertolongan.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat, dalam siaran pers atau laporannya yang diterima, Rabu (2/6) menjelaskan, korban adalah Gatot Daniel Pardede (50), sedangkan terduga pelaku yang telah diamankan yakni RTD Sitompul (38). Baik korban maupun pelaku merupakan warga Dusun Sei Apung.
Kronologis bermula dari kedatangan pelaku ke rumah korban yang menanyakan maksud umpatan korban kepada dirinya. Pelaku bekerja sebagai buruh muat sawit milik usaha korban. Pelaku bertanya kepada korban yang notabene sebagai tokenya mengapa sering memakinya. Pelaku datang sambil membawa kapak.
Namun, korban malam naas itu berujar kepada pelaku 'teho' (bahasa daerah yang artinya taik sama kau). Tiba-tiba tersangka mendobrak pintu sehingga korban terpental, selanjutnya pelaku membacok korban. Selanjutnya, warga sekitar berusaha menolong korban dengan membawanya ke RSUD Aek Kanopan, namun meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Motif lain kejadian mengerikan yang sempat direkam warga itupun, dipicu korban kerap memarahi pelaku. Selaku buruh bongkar muat sawit milik korban, pelaku juga diperintahkan sebagai pengutip uang yang dipinjamkan. Apabila tidak ada setoran dari hasil tagihan, korban selalu marah dan memaki dengan ucapan 'bujanginam na di halang ko do hepengi' (bahasa daerah yang artinya menuduh memakan uang kutipan).
"Tersangka mengaku telah berniat untuk membunuh sejak Selasa tanggal 01 Juni 2021 usai dimaki oleh korban. Kemudian pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa kapak dan menyerang korban," kata Kapolsek Bilah Hilir.