Home Politik Gubenur Riau Lantik Bupati Kabupaten Kuansing

Gubenur Riau Lantik Bupati Kabupaten Kuansing

Pekanbaru, Gatra.com - Gubernur Provinsi Riau melantik Andi Putra-Suhardiman Ambi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuansing, di Kota Pekanbaru, Rabu (2/6). 

Pelantikan tersebut merujuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1042 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14.281 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Riau.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pelantikan Andi-Suhardiman merupakan bagian  kelanjutan kepemimpinan dan proses pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuansing ke depan.

"Laksanakan koordinasi yang baik bersama DPRD, Forkopimda Kuansing serta semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu demi kemajuan Kabupaten Kuansing," kata Syamsuar.

Sebagai informasi Andi Putra merupakan Bupati Kabupaten Kuansing ke-enam, sejak dibentuk tahun 1999 silam. Selain menjadi bupati, Andi juga menjabat selaku Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Kuansing. 

Sebelum menjadi bupati, Andi terlebih dulu meniti karir politiknya di DPRD Kabupaten Kuansing. Pada pemilu 2019 dia dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuansing. 

Sementara itu Suhardiman Amby merupakan Wakil Bupati Kabupaten Kuansing keenam, dan Ketua DPC Partai Hanura kabupaten setempat. Beda dengan Andi yang mewarnai karir politiknya di Kabupaten Kuansing, Suhardiman menempa karir politiknya di DPRD Provinsi Riau. 

Suhardiman tercatat menjadi Anggota DPRD Riau pada periode 2004-2009 melalui Partai Bintang Reformasi (PBR). Ia kembali menjadi legislator Riau pada periode 2014-2019 kali ini dengan Partai Hanura. 

Saat menjadi Anggota DPRD Riau 2014-2019, Suhardiman dikenal sebagai politisi yang vokal. Dia aktif menggarap isu-isu sensitif di Riau seperti kebun sawit illegal yang jumlahnya mencapai 1 juta hektare. Begitu pula dalam urusan tata ruang wilayah provinsi.

194

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR