Home Kesehatan Gawat, Nakes di Brebes Ancam Mogok Tangani Covid-19

Gawat, Nakes di Brebes Ancam Mogok Tangani Covid-19

Brebes, Gatra.com - Tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengancam tidak akan menangani pasien Covid-19 lagi. Alasannya, insentif yang menjadi hak mereka belum dibayarkan penuh.

Hal itu terungkap saat belasan tenaga kesehatan RSUD Bumiayu mendatangi DPRD Brebes, Rabu (2/6). Mereka menggeruduk kantor wakil rakyat sembari membawa sejumlah spanduk berisi aspirasi terkait pembayaran insentif antara lain "Zhalim Insentif Tidak Dibayarkan Sesuai Haknya" dan "Refocusing Dana Covid-19 Sebesar 140 Miliar Kemana dan Dimana".

Perwakilan tenaga kesehatan RSUD Bumiayu, Albert Prasetya mengatakan, pihaknya mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Menurut Albert, insentif yang menjadi hak tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah tidak dibayarkan penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Perkemkes). Hal ini berbeda dengan tenaga kesehatan di rumah sakit swasta. Insentif mereka yang ditanggung APBN dibayarkan penuh.

"Kami menuntut, meminta agar insentif nakes diberikan secara penuh sesuai dengan Permenkes, tidak dibeda-bedakan dengan sejawat kami di rumah sakit swasta," ujar Albert.

Menurut Albert, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para tenaga kesehatan di RSUD Bumiayu sudah sepakat tidak akan menangani pasien Covid-19 lagi.

"Kami sepakat tidak melayani pasien Covid-19 di RSUD Bumiayu. Risikonya nanti banyak pasien yang tidak tertangani," tandas Albert yang merupakan Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu.

Albert mengakui pemkab memang sudah mengalokasikan tambahan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp10 miliar, sehingga total anggaran yang dialokasikan menjadi Rp25 miliar. Meski demikian, dia tetap meminta agar insentif dibayarkan penuh.

"Kami mengapresiasi tambahan anggaran tersebut, tapi kami tetep kembali pada tuntutan semula karena kami tidak mau adanya pembedaan dengan nakes di rumah sakit swasta," ujarnya.

Albert mengatakan, aspirasi terkait insentif tenaga kesehatan tersebut akan disampikan ke Komisi 2 dan 4 DPRD dengan harapan bisa mendapatkan solusi. "Kami akan sampaikan saat audiensi dengan Komisi 2 dan 4," katanya.


 

1089