Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama dari Kemenko PMK, Agus Sartono, mengungkapkan bahwa tujuan akhir dari pendidikan adalah pembentukan karakter.
“Pendidikan itu memang tujuannya membentuk karakter,” ujar Agus dalam webinar bertajuk Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Bangsa dan Kemanusiaan yang digelar Rabu, (2/6).
Agus merujuk pada Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada Bab II UU tersebut, tertuang fungsi pendidikan sebagai berikut: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dalam pandangan Agus, penjelasan dalam UU tersebut sejalan dengan pandangan seorang filsuf asal Inggris, Herbert Spencer, mengenai pendidikan. Mengutip sang filsuf, ia mengatakan bahwa pendidikan karakter memang bertujuan untuk membentuk karakter.
Agus mengatakan bahwa akhlak mulia menjadi kunci. “Secara tegas dalam UU Sisdiknas dikatakan kita ini dibentuk supaya anak didik kita itu mempunyai akhlak mulia,” tutur Agus.
“Akhlak kalau kita ambil dari pandangan Imam Ghazali itu satu kesatuan pikiran, pandangan, dan tindakan manusia yang baik,” ujarnya.