Home Hukum Salon Plus-plus Menjamur, Legislatif Turun Tangan

Salon Plus-plus Menjamur, Legislatif Turun Tangan

Pati, Gatra.com- Sejumlah salon yang diduga memberikan pelayanan plus-plus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dikosek Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Satpol PP Pati. Hasilnya beberapa pasangan muda-mudi yang berada di kamar-kamar salon digelandang ke Markas penegak perda, Rabu (2/6).
 
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, gerebakan ini digelar karena pihaknya banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait bisnis cinta satu malam berkedok salon di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Gerah dengan persoalan itu, seketika legislatif turun untuk merazia salon nakal.
 
"Ada aduan dari masyarakat yang masuk ke pimpinan dewan maka kami Komisi A menindaklanjuti aduan tersebut sehingga kami bersama Satpol PP melakukan penggrebekan ke salon-salon yang digunakan tidak peruntukannya," ujarnya selepas menggerebek Cassandra Salon, Rabu (2/6).
 
Di Cassandra Salon yang terletak di sebelah utara RSUD RAA Soewondo, pihaknya berhasil menjaring tiga pasangan yang diduga mesum. Sementara di Sindi Salon yang berlokasi di Jalan Penjawi, legislatif dan Satpol PP hanya mendapati sejumlah wanita berpenampilan menor yang mengaku mampir menunggu teman. "Kami sangat prihatin dengan masalah ini. Ini sebagai peringatan bahwa kami juga mempedulikan hal ini. Sehingga tercipta kondisi yang bersih dan kondusif di Kabupaten Pati," imbuh Bambang.
 
Kasatpol PP Pati Hadi Santosa menyebut, razia di tempat hiburan dan salon plus-plus sudah berkali dilakukan. Hanya saja, pengelola tetap bandel dan membuka bisnis haram secara sembunyi-sembunyi. "Diketahui masih membuka bukan peruntukannya. Tadi ada beberapa pasangan yang ngamar. Nanti kita buktikan apakah satu keluarga atau bagaimana di kantor. Untuk sanksi tetap kita berikan Perda dan Perbub yang ada yakni Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban tempat umum," ungkapnya.
1549