Bantul, Gatra.com - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadukan seorang tokoh masyarakat yang dinilai menghasut warga untuk memakamkan korban positif Covid-19 tanpa penerapan protokol kesehatan. Pemda memastikan langkah tegas akan diambil dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari meninggalnya Jumirah (70), warga Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul pada 1 Juni 2021. Pihak rumah sakit di Kulonprogo menyatakan pasien yang masuk RS pada 19 Mei itu positif Covid-19.
"Sebenarnya pihak keluarga sudah menerima dan bersedia jenazah dimakamkan sesuai kebijakan prokes. Tapi tokoh masyarakat yang bernama Asman, menolak pemakaman sesuai prokes karena dinilai tidak sesuai syariah," kata Ketua FPRB Bantul, Waljito, di Mapolres Bantul, Rabu (2/6).
Asman dinilai telah melakukan provokasi dan penghasutan di masyarakat, sehingga proses pemakaman dihadiri banyak orang yang tidak mengindahkan prokes. Karena itu, FPRB lantas mengadukan Asman ke Polres Bantul.
Menurut Waljito, pelaporan ke polisi itu sebagai terapi kejut dan pembelajaran ke masyarakat untuk mematuhi semua kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19. FPRB khawatir jika pemakaman tanpa prokes itu menjadi narasi umum dan dicontoh banyak orang, sehingga edukasi pencegahan Covid-19 jadi sia-sia.
"Kami berharap kasus ini ditegakkan dari sisi hukum oleh kepolisian, sebagai penyeimbang seluruh upaya relawan dalam mensosialisasikan penanganan Covid-19," ujarnya.
Ketua FPRB Desa Trimurti Suharyanto menceritkan sebenarnya pihak keluarga sudah menerima proses pemakaman sesuai penanganan jenazah Covid-19. Namun usai disalatkan, muncul provokasi dan warga terpancing.
"Kami mendapatkan laporan, Asman ini menyatakan pemakaman dengan prokes ini seperti memakamkan kucing. Ini yang kami nilai menyakiti hati teman-teman relawan,"katanya.
Keluarga dan warga memang tidak sempat membuka peti mati. Namun kejadian ini menurut Suharyanto tidak bisa dibiarkan. Pasalnya hal yang sama pernah terjadi pada 18 Mei lalu meskipun pada akhirnya jenazah dinyatakan negatif.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyesalkan tindakan masyarakat yang tidak taat pada kebijakan pencegahan Covid-19. Ia telah meminta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan pelacakan kepada masyarakat dengan menggelar tes PCR.
"Kami akui tidak mudah menggelar tes itu. Pasalnya beberapa warga mengaku sudah melakukan tes antigen. Padahal jika ditarik dari waktu dinyatakan positif, hasil antigen sudah kadaluarsa. Ini perlu upaya keras dalam edukasi dan penyadaran ke masyarakat," ucapnya.
Kepada masyarakat yang kurang memiliki kesadaran protokol Covid-19, Bupati Bantul meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan memaksa demi kesehatan semua.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan mendalami laporan kejadian ini untuk menentukah langkah penegakan hukum.