Solok,Gatra.com- Kota Solok masuk zona oranye, Wali Kota Solok Zul Elfian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok Akan mengantisipasi tingginya lonjakan kasus terkonfirmasi salah satunya dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) selain tetap peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Selepas mengikuti peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, pimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Selasa (1/6).
"Mengingat status Kota Solok berada di zona Orange, keresahan kami tentang isolasi mandiri pasien covid-19, memjadi ketakutan jika hal ini terus berlanjut akan berpotensi sangat besar penyebarannya kepada anggota keluarga lainnya," ungkap Zul Elfian Umar.
Pada kesempatan itu, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo menyampaikan agar Kota Solok terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro).
Pada PPKM berbasis mikro, ada ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19. "Selain itu masyarakat juga butuh di edukasi tentang PPKM Mikro tersebut," kata Arm. Letkol Arm Reno Triambodo.
"Jika ini diterapkan akan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 karena sudah mulai dari tingkat terendah telah dilakukan pembatasan kegiatan," terangnya. Hal senada disampaikan oleh Kapolres, Ketua DPRD yakni perlu upaya cepat untuk mengantisipasi tingginya lonjakan kasus terkonfirmasi salah satunya dengan penerapan PPKM Mikro selain tetap peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Diakhir arahannya Zul Elfian berharap hal ini segera di realisasikan dan percepatan bentuk anggota satgas untuk penerapannya. Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ardinal, Kepala Kantor Kesbangpol Fidlywendi.