Sragen, Gatra.com- Dua mempelai di acara pernikahan di Kabupaten Sragen, Jateng terpaksa dievakuasi dari perhelatannya lantaran terinveksi Covid-19. Mereka dibawa ke tempat isolasi. Sekda Pemkab Karanganyar Tatag Prabawanto mengatakan insiden itu terjadi di Dukuh Miri, Desa Celep, Kecamatan Kedawung pada Minggu (30/5).
Satgas Covid-19 dari puskesmas dan perangkat pemerintah serta instansi lainnya menjemput keduanya di pesta pernikahannya. Belum diketahui histori mempelai pria asal Sukoharjo berinisial LS terinveksi Covid-19. Yang jelas, mempelai wanita berinisial GP juga tertular. "Hasil swab keduanya reaktif Covid-19," kata Tatag, Senin (31/5).
Keduanya diketahui positif Covid-19 saat dilakukan swab antigen dadakan oleh tim Satgas Kecamatan bersama Puskesmas setempat pada Minggu pagi. Hasilnya keluar pada Minggu siang. Satgas PPKM mikro di Kabupaten Sragen memang gencar melakukan rapid swab antigen dadakan di acara pernikahan seiring tingginya kasus inveksi Covid-19 di kabupaten ini.
Seketika tim Satgas langsung berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten dan memerintahkan perhelatan hajatan itu dihentikan. Kedua mempelai yang positif langsung diminta mundur dari pelaminan dan dipisahkan dari perhelatan. Mereka selanjutnya diisolasi mandiri di rumah dan dipisahkan dari keluarga lainnya. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kontak erat dan mencegah penyebaran virus yang lebih luas. "Meski hajatan dibubarkan, tapi tamu tetap boleh datang dengan sistem drive thru. Jadi datang, masukkan sumbangan lalu pulang. Satgas juga mengawasi di lokasi," terangnya.