Home Politik Anggota DPD Ungkap 5 Cara Pandang guna Satukan Indonesia

Anggota DPD Ungkap 5 Cara Pandang guna Satukan Indonesia

Jakarta, Gatra.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,M.H., mengatakan bahwa ada 5 cara pandang untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.

“Ada lima hal yang penting dalam mengelola prinsip kebangsaan kita. Pertama, harus ada pengakuan bahwa kita ini plural, pluralisme Indonesia,” katanya dalam Ceramah Halalbihalal dan Kuliah Kebangsaan bertajuk “Idulfitri, Pandemi, dan Kebhinekaan” yang dilaksanakan di Kampus Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Diponegoro, Jakarta.

Kedua, kata Jimly, dalam siaran pers yang diterima pada Senin (31/5), yakni inklusivisme. Indonesia tidak boleh membiarkan adanya persepsi masing-masing warga negara tentang suatu kebenaran dan jangan sampai larut dalam eksklusivitas. Selain itu, negara ini harus melakukan segala cara agar menjadi inklusivisme.

Cara pandang yang ketiga untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, ujarnya, adalah universalisme. “Lima nilai Pancasila menjadi identitas Bangsa Indonesia. Saatnya kita membangun sistem etika kehidupan berbangsa dan bernegara, selain hukum berbangsa dan bernegara,” tutur Jimly.

Adapun cara pandang keempat, yakni dibutuhkan rasa nasionalisme guna mempersatukan keanekaragaman Tanah Air di tengah pergaulan antarbangsa. Menurut Jimly, Indonesia merupakan negara kesepakatan, maka segala kesepakatan dirumuskan dalam konstitusionalisme.

Ia pun berharap, suasana Idulfitri dapat membuat semua perbedaan akan teratasi. “Bermusyawarah dan samakan persepsi informasi dan data akan mempersatu semua umat terlepas adanya perbedaan. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu sila pertama di Pancasila mempersatukan semua umat beragama di Indonesia. Maka tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengendalikan ekonomi pasar bebas dan politik pasar bebas,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., Direktur Pascasarjana UKI Dr. Bintang Simbolon, M.Si., Ketua Prodi Magister Hukum Dr. Gindo Edward Tobing, S.H., M.H., dan para dosen pengajar Magister Hukum UKI.

81