Jakarta, Gatra.com – Izin pertandingan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022 akhirnya telah resmi keluar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan izin kompetisi memberikan izin keramaian pertandingan Liga 1 dan Liga 2 yang rencananya digelar Juli 2021 hingga Maret 2022 mendatang.
Izin tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi yang sebelumnya telah dihelat bersama PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Satgas Covid-19, Kemenkes, hingga BNPB pada pekan lalu.
“Kami memutuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi maka kami memutuskan memberi izin keramaian dengan tetap protokol kesehatan. Pelanggaran prokes berpengaruh jalannya liga,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan surat rekomendasi keramaian kompetisi untuk PSSI yang diberikan kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (31/5).
Pada kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali mengungkapkan rencana format kompetisi. Kompetisi Liga 1 akan digelar dengan format 6 seri di Pulau Jawa.
“Penyelenggaraan 2021 berbeda dengan musim sebelumnya pada saat normal yang bisa pakai sistem home dan away. Sekarang situasi pandemi Covid-19, maka kompetisi digelar bubble dan semua pertandingan dipusatkan di Jawa dengan beberapa klaster,” ungkap Amali dilutip dari laman PSSI.
“Kami merasa apa yang sudah direncanakan dalam rakor, kami rekomendasikan kepada Kapolri untuk memberikan izin keramaian. Sore ini saya datang memenuhi undangan Kapolri,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyampaikan rasa syukur dan ucpaan terima kasih kepada Menpora dan Kalpori atas pemberian izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menpora Zainudin Amali, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. PSSI siap menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021-2022 dengan protokol kesehatan yang baik,” ungkap Iriawan.
Terkait penyelenggaraan, kompetisi tahun ini akan digelar tanpa penonton pada fase awal. Selanjutnya, keputusan tersebut akan ditinjau kembali berdasarkan perkembangan Covid-19 terbaru secara nasional.