Sukoharjo, Gatra.com- Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 kembali ditunda. Hal ini menyusul Indonesia tidak masuk dalam 11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo, Sukamdi mengaku, secara resmi Kantor Kemenag Sukoharjo belum menerima surat terkait dengan tidak jadinya keberangkatan haji tahun 2021. "Dari pusat belum menerima, biasanya dibuat peraturan presiden dulu, tapi sampai saat ini kami belum menerima," ungkapnya Senin (31/5).
Sukamdi mengatakan, di Kabupaten Sukoharjo sendiri jumlah calon jamaah haji tahun 2020 sebanyak 839 orang. Namun lantaran tahun lalu ditiadakan, sehingga keberangkatan ditunda dan mundur di tahun 2021. "Untuk tahun 2021 kita juga menunggu kepastian dari pemerintah pusat, dalam hal ini alasan dari pemerintah Arab Saudi terkait dengan belum masuknya daftar tersebut," katanya.
Meskipun kabar tersebut sudah beredar luas di media sosial, namun hingga kini tidak ada calon jamaah haji yang mengaku kecewa terkait hal itu. "Karena setiap ada pertemuan dari IPHI kecamatan mereka sudah dibekali informasi-informasi itu," ujarnya.
Sukamdi menyebut, meski belum ada kepastian, namun segala persiapan sudah dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari pusat, diantaranya terkait dengan kesehatan yakni imunisasi meningitis dan penyuntikan vaksin. Sementara yang berkaitan dengan dokumen seperti paspor haji sudah dikirim ke Provinsi Jawa Tengah.
"Kalaupun regulasinya berangkat dengan catatan sekian persen kita turuti, dan kalaupun ada batasan usia ya kita sudah pilah juga, jadi tinggal nunggu pemerintah pusat," terangnya.