Depok, Gatra.com- Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2021, Pemerintah Kota Depok bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melangsungkan deklarasi dan penandatanganan komitmen Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, pada Senin (31/05).
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita membacakan deklarasi tersebut dengan disaksikan oleh Kepala Seksi Gangguan Imunologi Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Amelia Vanda Siagian yang turut hadir sebagai narasumber.
Untuk diketahui, pada setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Tahun ini peringatan HTTS mengangkat tema “Berani Berhenti Merokok: Apapun Jenisnya”.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, merokok menyebabkan 8 juta kematian setiap tahun. Pasalnya, tembakau dan segala jenis rokok termasuk rokok elektronik, rokok dengan pemanasan sangat berbahaya bagi tubuh. Aktivitas ini tidak hanya mengancam kesehatan diri sendiri, tetapi kesehatan keluarga dan orang sekitar.