Home Hukum Koalisi LSM Pertanyakan Rusaknya Kantor PN Semarang

Koalisi LSM Pertanyakan Rusaknya Kantor PN Semarang

Semarang, Gatra.com - Papan nama dan eternit kantor Pengadilan Negeri (PN) Semarang rusak akibat hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi Sabtu sore (29/5).

Papan nama yang berada di depan PN Semarang ambruk, demikian pula eternit ruang kerja hakim dan panitera pidana di lantai II ambrol hingga merusak berbagai berkas yang ada di ruangan tersebut.

Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto menyatakan, hujan deras disertai angin kencang merobohkan papan dan genting lepas sehingga air hujan masuk hingga plafon terus menerus jadi ambrol.

“Plafon atau eternit yang ambrol terjadi di sebagian ruang hakim dan ruang panitera pidana mengenai berbagai berkas perkara. Tapi segera bisa diatasi oleh petugas piket. Insya Allah berkas aman,” katanya, Minggu (30/5).

Menanggapi ambrolnya eternit PN Semarang, Koordinator Koalisi LSM Jateng, Dwi Sofiyanto mengatakan, eternit itu diketahui belum lama dibangun, sehingga diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunannya.

Menurutnya, kalau pembangunan sesuai dengan spek, dipastikan eternit atau bagian gedung lainnya akan tahan terkena angin kencang dan hujan.

“Kalau sampai ambrol, patut dipertanyakan dengan anggaran pembangunan,” kata Dwi, Minggu (30/5).

Dwi mengatakan, kerusakan akibat angin kencang dan hujan lebat hanya terjadi di PN Semarang, sedangkan bangunan kantor Imigrasi Kelas IA Semarang yang berada di sebelah PN Semarang yang notabene berusia lebih tua, dalam kondisi baik.

Terjadinya kerusakan itu menjadi isyarat bahwa sistem peradilan di PN Semarang sudah rusak dan diduga karena adanya mafia peradilan.

“Kami banyak mendapat laporan terkait bobroknya pelayanan publik di PN Semarang. Termasuk juga laporan hakim yang sarat kepentingan dalam memutus perkara yang ditangani,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pernah menanyakan terkait putusan perkara di PN Semarang yang dianggap janggal, karena dalam satu perkara, muncul beberapa putusan yang berbeda. Saat meminta klarifikasi dan informasi terkait perkara itu, hingga sekarang tidak ditanggapi.

“Menyayangkan tidak berjalannya keterbukaan informasi publik dengan baik di PN Semarang. Padahal, pengadilan merupakan institusi yang menjadi jalan akhir setiap masyarakat dalam mencari keadilan,” katanya.

Koalisi LSM Jateng, lanjut Dwi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan untuk memeriksa anggaran pembangunan gedung PN Semarang.

“Ada dugaan anggaran yang direalisasikan tak sesuai anggaran awal sehingga gedung mengalami kerusakan,” ujarnya.

Pihak humas Pengadilan Negeri (PN) Semarang belu memberikan keterangan terkait masalah ini.

1115

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR