Home Ekonomi Hidayat Nur Wahid Kritik Risma karena Ingin Setop BST

Hidayat Nur Wahid Kritik Risma karena Ingin Setop BST

Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang ingin menghentikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) tanpa pernah dibahas di DPR. Hidayat pun mengapresiasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang mengatakan BST dilanjutkan hingga Juni.

“Menteri Sosial seharusnya malu. Program kerakyatan sangat baik seperti bansos tunai yang ngotot dia hentikan, akhirnya diperpanjang oleh Kemenko PMK, sekalipun tanpa pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI,” ujar Hidayat melalui keterangannya, Ahad (30/5).

Hidayat yang juga anggota DPR Komisi VIII menjelaskan, sejak awal ia telah mengkritik BST tahun 2021 yang hanya dipersiapkan hingga bulan April dengan anggaran sebesar Rp12 Triliun. Hidayat juga mengusulkan agar BST tetap berlanjut setelah melihat geliat perekonomian yang belum kembali normal.

Oleh sebab itu, Hidayat mendesak agar Kementerian Sosial melakukan perpanjangan periode BST. Namun, desakan itu tidak mendapat sambutan positif dari Risma yang menyebabkan kebijakan BST tidak lagi dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI.

"Anehnya, pertengahan Mei lalu tiba-tiba muncul keterangan resmi dari Kemenko PMK yang mengumumkan akan melakukan perpanjangan hingga bulan Juni tahun 2021, dengan penyaluran yang dirapel selama dua bulan," kata Hidayat. 

Kasus ini menurut Hidayat akan jadi preseden buruk karena kebijakan Nasional yang strategis dan dengan APBN triliunan rupiah, diambil dan diputuskan tanpa dibahas bersama dengan DPR. Ditambah masih adanya mekanisme pelaksanaan yang tidak jelas dan persoalan akurasi data yang belum selesai. 

"Apakah perpanjangan BST secara diam-diam tersebut merupakan upaya Kemensos agar tidak ada pengawasan dari DPR-RI," ungkap Hidayat. 

Lebih lanjut, Hidayat mendesak Kementerian Sosial kembali memastikan akurasi data penerima BST, karena data terbarunya masih simpang siur. Sehingga, Kemensos dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyaluran tidak tepat sasaran. 

“Saya ingatkan kepada Mensos semestinya hal-hal seperti ini dibahas bersama komisi VIII sebagai mitra Kemensos, agar dasar legalitasnya terpenuhi. Terpenuhi jug akurasi pelaksanaan dan pengawasan sehingga tidak terulang lagi kasus korupsi Bansos, apalagi dengan data terbaru yang dikoreksi oleh Mensos,” ucap Hidayat. 

178