Home Kebencanaan Tanah Diklaim Orang, Mbah Harni Hidup di Gubug

Tanah Diklaim Orang, Mbah Harni Hidup di Gubug

Kendal, Gatra.com- Sungguh menyedihkan nasib yang dialami Mbah Harni 75 tahun, warga Tawang Tengah Rt.003 Rw.006 Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari Kendal Jawa Tengah. Hingga diusianya yang senja, harus tinggal di rumah yang tidak layak huni diatas pekarangan milik tetangganya.
 
Hal ini terpaksa dilakukan nenek yang hidup sebatang kara lantaran tanah miliknya diserobot orang. "Tanah saya pemberian dari orang tua ya berada di RT sini," kata Mbah Harni, Minggu (30/5).
 
Sudah 36 tahun lamanya, kata Mbah Hari, sejak tanah itu diberikan orang tuanya kepada dirinya, Mbah Harni mengaku belum pernah sekalipun menempatinya. Tanah itu diberikan pada tahun 1985 lalu, karena saat itu atas kebaikan dari orang tuanya tanah tersebut dipinjamkan kepada pamannya. "Seingat saya saat itu Amin paman saya meminta Ibu saya Mistiah meminjam tanah untuk dibangun rumah dan ditempati karena tidak mampu, dan orang tua saya mempersilahkan," ujarnya.
 
Orang tua Mbah Harni mempunyai tanah yang cukup luas dan sudah dibagikan ke tiga anaknya. Bagian Mbah Harni adalah tanah yang ditempati pamannya tersebut. Saat akan diminta karena kedua saudara Mbah Harni sudah menempati bagian warisan dari orang tuanya, istri dan anak Amin menganggap bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.
 
Karena saat meminta selalu ada perdebatan, Mbah Harni akhirnya mengalah tinggal di runah tidak kayak huni yang hingga kini ditempatinya. Saat ini rumah dan tanah peninggalan orangtua Mbah Harni ditempati Muhammad Yatin dan keluarganya.
 
Mbah Harni terus menerus berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali namun selalu kandas padahal bukti kepemilikan berupa sertifikat dipegang oleh Mbah Harni. "Saya orang bodoh dan tidak mampu saat ini numpang di tanah pekarangan orang, saya ingin mengambil kembali tanah yang diberikan orangtua tapi selalu gagal, bahkan diancam saat kesana," lanjutnya.
 
Kegagalan demi kegagalan tersebut membuat Mbah Harni meminta bantuan pengacara Heridarman dari Low Office Heridarman and partner. Gayung bersambut pengacara Heridarman bersedia membantu Mbah Harni yang kondisinya juga tidak mampu dari sisi keuangan tersebut. Kanjeng Heri begitu biasanya disapa langsung mendatangi rumah tinggal Mbah Harni dan meminta keterangan serta bukti kepemilikan tanah yang saat ini diserobot orang tersebut.
 
"Kami akan membantu Mbah Harni untuk mendapatkan haknya kembali, kasihan dia hidup sendiri tanpa anak tanpa suami, harus tinggal di rumah sempit dan tidak kayak sementara miliknya ditempati orang kain," ujar Heri.
1237