Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwasanya pemerintah saat ini tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan program manajemen talenta. Hal tersebut digagas sebagai salah satu strategi pembangunan sumberdaya manusia (SDM) unggul.
Muhadjir menyebut, sejatinya talenta menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan pembangunan SDM unggul di tanah air. Karena itu, Strategi manajemen talenta dilakukan, karena talenta pun sesungguhnya dapat diketahui sejak dini pada diri seseorang.
"Pencarian talenta sejak dini ini yang menjadi hal utama untuk menciptakan SDM unggul. Misal, kalau kita ingin unggul teknologi digital, ya kita harus cari, kita sisir anak yang punya talenta di bidang itu sejak dini," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (29/5).
Mantan Mendikbud itu menerangkan, penggagasan Perpres tentang Manajemen Talenta pun disinyalir sebagai bagian penting dalam memunculkan desain manajemen talenta kedepan.
Dengan tujuan akhir dari kebijakan tersebut adalah supaya bakat yang dimiliki anak-anak Indonesia dapat dikembangkan dengan baik dengan adanya program tersebut. Karena saat ini pemerintah percaya, bahwa penggalian potensi atau talenta dalam setiap sdm yang akan menopang kemanjuan bangsa kedepan.
"Karena itu Pak Presiden memerintahkan kepada kami untuk mendesain manajemen talenta. Jadi untuk merekrut dan membina talenta muda di semua sektor. Mulai dari sektor olahraga, penguasaan teknologi, dan sebagainya," pungkasnya.