Home Hukum TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Jakarta, Gatra.com – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap pelaku penyelundupan 1 kilogram (Kg) Narkoba jenis sabu diduga dari negeri jiran Malaysia. Penangkapan itu berlangsung di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, dalam keterangan siaran pers, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku pada Jumat dini hari (28/5).

Ia mengungkapkan, awalnya petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut di sekitar Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, menggunakan speedboat jenis pancung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan TNI AL Fleet one Quick Respons (F1QR) Lanal Dumai melakukan pengintaian dan membuahkan hasil. Pada Kamis malam, tim mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speedboat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara Perairan Selat Malaka menuju Perairan Sepahat.

"Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speedboat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran," ungkapnya.

Target membuat pengelebuan dengan satu orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai membawa tas gendong serta terlihat membuang bungkusan kantong plastik. Sementara itu, speedboat dan terduga lainya terus memacu laju kecepatan speedboat-nya ke arah Selat Malaka, menjauhi daratan menghindari kejaran Tim F1QR Lanal Dumai.

Tim memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai serta mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan menangkap pelakunya.

Setelah diperiksa, didapati 1 bungkus kemasan teh cina diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 1.075 gram. Berdasarkan pengujian dan identifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis sabu di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur patroli rutin F1QR Lanal Dumai.

Menurutnya, kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut, termasuk penyelundupan narkoba.

"Terhadap perairan-perairan rawan menjadi jalur penyelundupan, khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL," ungkapnya.

Rasyid menjelaskan, patroli rutin yang dilaksanakan ini, merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional," ujar Pangkoarmada I.

Terhadap pelaku dengan inisial SK (50) asal Pekanbaru beserta barang bukti sementara diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut dan atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

338