Jakarta, Gatra.com- Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melakukan pengadaan satu unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile. Penempatan IPA mobile ini sendiri berada di Stasiun Pompa Sunter Selatan, Jalan Sunter Jaya I, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu unit IPA mobile itu merupakan pengadaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, Glenn Santista menjelaskan, IPA mobile adalah sistem yang berfungsi untuk mengolah air baku menjadi air bersih yang dapat dipindah-pindahkan sesuai lokasi kebutuhan air bersih. "Pengoperasiannya bisa di mana saja atau dibawa ke daerah-daerah yang membutuhkan di semua wilayah. Tapi, diutamakan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat karena kedua wilayah itu masih membutuhkan pasokan air bersih," jelas Glenn, Jumat (28/5).
Tujuan dari pengadaan IPA mobile, jelas Glenn, tak lain sebagai antisipasi bila terjadi krisis dan keterbatasan akses terhadap air bersih di tengah bencana seperti banjir serta kekeringan di wilayah DKI Jakarta. "IPA mobile ini menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih di DKI Jakarta. Unit ini sangat dibutuhkan dalam keadaan atau saat bencana yang memicu krisis air bersih," terangnya.
Terkait jumlah pengadaan, Glenn mengungkapkan bahwa pengadaan tahun ini akan mendatangkan 10 unit IPA mobile. Dari spesifikasinya, IPA mobile tersebut memiliki kapasitas produksi 0,5 liter per detik yang sumber air bakunya berasal dari air sungai, danau, sumber mata air, rawa air tawar lalu diolah menjadi air dengan standar baku mutu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017.