Home Kesehatan Tiap Hari, Anggota Polres Wajib Bawa Handsanitizer

Tiap Hari, Anggota Polres Wajib Bawa Handsanitizer

Kebumen, Gatra.com-Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan bagi anggotanya untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. Penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menkaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) menjadi hal pokok wajib di lingkungan Polres Kebumen.
 
Setiap pagi, petugas jaga akan keliling mengecek stok handsanitizier ataupun peralatan cuci tangan untuk melihat apakah stok sabun masih mencukupi. Tempat duduk di ruang pelayanan publik pun dibuat berjarak.
 
 Setiap pagi hari, personel akan dicek Propam mengenai kelengkapan handsanitizier yang wajib dimiliki oleh tiap-tiap personel.  Pada jam dinas, selanjutnya Propam akan keliling mengecek ruang-ruang staf mengingatkan personel untuk tidak bergerombol. 
 
Tak hanya itu, para anggota polisi di lingkungan Polres dan Polsek jajaran pun secara berkala mengikuti rapid test antigen. Begitu pula tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Kebumen, secara berkala ditest cepat covid-19. Hari ini, Jumat (28/5), giliran Polsek di wilayah rayon timur mengikuti swab yang dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kebumen.
 
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Tugiman menjelaskan bahwa,  swab berkala dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para anggota. Selain itu, sebagai upaya Polres untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Total  31 personel mengikuti swab yang digelar di Mapolsek Prembun.  "Swab antigen diikuti oleh  seluruh personel Polsek Prembun, Polsek Mirit dan Polsek Bonorowo. Alhamdulillah, semua hasilnya negatif covid-19," jelas Iptu Tugiman.
 
Menurutnya, swab rapid test antigen penting dilakukan untuk memastikan personel Polri sehat sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal. Tugas kepolisian yang setiap saat bersentuhan langsung dengan masyarakat, memerlukan fisik yang benar-benar sehat.
 
"Jangan sampai ada personel Polri malah menjadi 'carrier' atau pembawa virus yang menularkan kepada masyarakat," jata Iptu Tugiman. Meskipun semua non reaktif, tapi para anggota Polri itu tetap diimbau untuk mematuhi prokes dan 5M.
1565