Jakarta, Gatra.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengungkapkan, kebijakan makroprudensial makin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, bersama dengan kebijakan moneter dan fiskal serta regulasi mikroprudensial.
"Sejak 2020, kebijakan makroprudensial menunjukkan peran penting dalam jaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi," terang Destry dalam peluncuran buku "Kebijakan Makroprudensial" di Indonesia, Jakarta, Jumat (28/5).
Lebih jauh, Destry menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi, seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor.
Beberapa kebijakan makroprudensial guna mempercepat pemulihan ekonomi telah diimplementasikan oleh BI, antara lain kebijakan Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan.
"Ini diharapkan mendorong konsusmi masyarakat dan mendorong sektor properti dan otomotif yang kita tahu punya RWD dan FWD linkage yang tinggi terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya," kata dia.
Ke depannya, jelas Destry, BI turut akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM.