Kupang, Gatra.com- Angka Stunting di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) turun signifikan sejak tahun 2019. Penurunan ini sebabkan adanya kolaborasi dengan Lembaga Mitra/NGO serta Stakeholder lainnya. “Penurunan yang menggembirakan ini tentunya tidak terlepas dari mitra Pemkab Kupang. Antaranya NGO. Selain itu ada pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Provinsi secara berkala,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno ( 28/5)..
Lebih lanjut Korinus menjelaskan penurunan yang signifikan ini tidak terlepas dari dengan program inovasi Pemkab Kupang ya "Tikar Biru" ( Stunting kelar dengan Bayi Ibu dan Remaja kita Unggul). “Inovasi Program Tikar Biru ini dilakukan melalui empat kegiatan utama yaitu aksi bergizi, catting sehat, skrining mandiri dan on stop service," jelas Korinus.
Korinus menyebutkan di tahun 2019 jumlah balita stunting 8.920 atau 32,34%, Agustus 2020 jumlah balita stunting 7.544 atau 25,8% sedangkan Februari 2021 jumlah balita stunting 7.267 atau 24,6%. Untuk itu para pimpinan organisasi perangkat daerah ( OP) terkait di Kabupaten Kupang agar jangan cepat puas dengan hasil ini. "Saya minta para pimpinan OPD terkait jangan terlena dan puas dengan hasil yang ada ini. Harus giat bekerja untuk terus turun angka penderita stunting ,” katanya.
Dia menambahkan target penurunan stunting dalam RPMJ yang telah ditetapkan yakni tahun 2021 : 29%, tahun 2022 : 24,5%, tahun 2023 : 20% dan tahun 2024 target nasional : 14%. Dari target ini Pemkab Kupang telah melampaui target tahun 2021 dengan angka prevalensi stunting.