Home Politik Pakar: Elit Politik di Indonesia Tidak Pancasilais

Pakar: Elit Politik di Indonesia Tidak Pancasilais

Jakarta, Gatra.com – Pakar Aliansi Kebangsaan, Yudi Latief, menilai bahwa elit politik di Indonesia sebetulnya tidak mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam sepak terjangnya di dunia politik saat ini.

“Hampir seluruh ketua-ketua umum partai politik, bahkan mungkin elit-elit politik di Indonesia, itu sebenarnya tidak Pancasilais,” ujar Yudi dalam seminar bertajuk "Bincang Kebangsaan: Kajian terhadap TWK KPK dari Perspektif Pengukuran" pada Kamis (28/5).

“Kenapa? Karena menurut ideal Pancasila, kan, cita-cita demokrasi yang kita kehendaki itu demokrasi permusyawaratan. Menurut cita-cita ideologi Pancasila, partai politik itu adalah instrumen dari demokrasi, bukan instrumen dari oligarki,” ujar Yudi.

Mengacu kepada Soekarno, Yudi menyebut bahwa partai politik seharusnya berperan sebagai tindakan kolektif (collective action). Ia mengatakan bahwa partai politik dengan tindakan kolektif harus dipimpin oleh ide, menghikmati ide, dan membumikan ide. “Bukan dipimpin oleh uang, menghikmati uang, dan membumikan uang,” katanya.

Sementara dalam konteks politik Indonesia saat ini, Yudi melihat bahwa partai-partai politik yang ada sekarang bukan merupakan tindakan kolektif. “Bukan instrumen demokrasi, tapi instrumen dari oligarki dan boleh dibilang tidak ada collective action. Yang ada adalah perusahaan politik keluarga-keluarga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, karena demokrasi bukan menjadi nilai utama yang diusung, Yudi menilai bahwa partai-partai politik Indonesia saat ini, termasuk para pemimpin partai dan elit-elit politik lainnya, sebetulnya tidak Pancasilais.

Dalam Pancasila, nilai demokrasi tertuang dalam sila keempat. Hanya saja, Yudi melihat bahwa nilai-nilai permusyawaratan yang demokratis itu tidak tercermin dari tindak-tanduk partai-partai politik Indonesia belakangan ini.

Itulah alasan mengapa Yudi menilai bahwa pimpinan partai politik sekarang tidak Pancasilais, yaitu karena tidak mengindahkan nilai yang tertuang pada sila keempat Pancasila.

1872