Home Hukum Usai Makam Dibongkar, Tim Forensik Ambil Organ Dalam Ridwan

Usai Makam Dibongkar, Tim Forensik Ambil Organ Dalam Ridwan

Karanganyar, Gatra.com - Tim forensik RSUD Dr Moewardi membedah jenazah Ridwan, usai tubuh pemuda yang meninggal dunia diduga korban penganiayaan itu diangkat dari liang lahat. Dalam autopsi di lokasi makam, tim mengambil organ dalamnya.

"Kepala enggak ada yang fatal. Tapi ada luka memar di dada. Dirasa butuh pemeriksaan lab, maka beberapa organ dilabkan tim dokter,"  kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein kepada wartawan, Kamis (27/5).

Ia menyebut organ dalam tersebut adalah jantung. Autopsi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut selesai pukul 13.00 WIB. Belasan anggota tim dokter forensik yang dipimpin Kepala Instalasi Forensik dr Wahyu Dwi Atmoko mengerjakan autopsi di lokasi makam, usai jenazah Ridwan diangkat di liang lahat. Pembongkaran makam yang dilakukan relawan SAR berlangsung sekitar sejam sejak pukul 10.00 WIB. Lokasi pembedahan jenazah Ridwan ditutup kain berwarna biru di bawah tenda non permanen. Lokasi itu berimpitan makam.

Kresnawan mengatakan penyidik sudah mendapat izin keluarga Ridwan perihal pembongkaran dan autopsi. Usai autopsi rampung, jenazah Ridwan dikubur lagi di makamnya. Mengenai pengambilan organ dalam tersebut, Kresnawan meyakini keluarga almarhum merelakannya demi kepentingan penyidikan. Kakak ipar korban, Andi Wibowo berada di lokasi selama proses pembedahan.

"Keluarga meyakini kematian Ridwan karena dianiaya tersangka. Keluarga juga sudah mengizinkan autopsi," katanya.

Kresnawan belum mengetahui kapan hasil autopsi keluar. Itu semua tergantung tim forensik.

"Forensik paling tahu seperti bagaimana prosesnya. Mau dilab mana dan kapan selesai. Termasuk apakah jantung itu akan dikembalikan ke makam," katanya.  

Disebutnya, tim forensik menyebut organ dalam itu masih utuh. Selain memar di bagian dada, tidak didapati luka lain yang menyebabkan fatal misalnya patah tulang dan sebagainya.

Penting diketahui, tim dokter forensik RSUD Dr Moewardi Surakarta melakukan autopsi jenazah pemuda asal Desa Kwangsan, Jumantono, Ridwan (19) di TPU Brongkol desa setempat, Kamis (27/5). Langkah tersebut untuk mengetahui penyebab kematian pemuda itu usai diduga tewas dianiaya.

Area pembongkaran jenazah dipasang garis polisi supaya steril dari pihak tak berkepentingan. Area itu dijaga aparat Polsek Jumapolo dan disaksikan perangkat desa setempat. Rohaniawan juga didatangkan untuk memandu prosesi pembongkaran maupun penguburannya kembali.

Kresnawan mengatakan, tersangka penganiaya mengaku tak memakai alat bantu alias tangan kosong. Tersangka mengakui keduanya berduel pada Sabtu malam (15/5).  

"Korban maupun kedua tersangka sama dari perguruan silat. Sejauh ini tidak ditemukan alat dan tidak ada pengakuan dari tersangka dan saksi menggunakan alat (menganiaya korban)," katanya.

Terkait kasus penganiayaan ini, kepolisian telah memeriksa enam saksi dan menetapkan empat tersangka. Empat tersangka masih seperguruan dengan korban, yakni AH, RW, AI dan MF.

Dalam kasus ini, beberapa barang bukti yang telah diamankan seperti motor korban dan tersangka, kain pel dan mobil Panther yang digunakan untuk menyimpan jenazah korban sebelum akhirnya dibuang ke bawah jembatan Desa Tugu wilayah Jumantono.

Jenazah Ridwan pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melintas di sekitar jembatan Tugu pada Senin pagi (17/5). Di sekitar lokasi, sepeda motor korban ditemukan tersangkut di semak-semak bibir jembatan.


 

 
1141