Jakarta, Gatra.com – Program vaksinasi dari pemerintah Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang kedua. Ini adalah upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar roda ekonomi bisa segera berputar kembali. Akan tetapi, masih terdapat kebingungan di kalangan publik mengenai istilah-istilah seputar vaksinasi, terutama dalam membedakan istilah “vaksinasi” dan “imunisasi”.
Dalam webinar bertajuk “Mengukur Imunitas Pasca-vaksinasi: Urgensi dan Manfaat” yang digelar Selasa, (25/4), Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, Wiku Adisasmito, berupaya menghilangkan kebingungan itu. Berikut adalah penjelasan untuk istilah “vaksin”, “vaksinasi”, “imunitas”, dan “imunisasi”.
“Vaksin” adalah suatu produk zat yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh agar memproduksi imunitas (kekebalan) terhadap suatu penyakit. Dengan masuknya zat vaksin Covid-19 ke dalam tubuh, seseorang akan imun atau kebal terhadap virus tersebut.
Sementara yang dimaksud dengan “vaksinasi” adalah suatu prosedur memasukkan vaksin ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh agar memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit. Dengan kata lain, vaksinasi adalah proses kegiatannya, bukan zatnya.
Sementara yang dimaksud dengan “imunisasi” adalah suatu proses memampukan tubuh agar bisa terproteksi dari suatu penyakit. Imunisasi adalah tujuan utama dilakukannya vaksinasi. Ketika selesai divaksinasi, tubuh seseorang tersebut diharapkan melakukan proses imunisasi.
Kemudian yang dimaksud dengan “imunitas” adalah kemampuan tubuh untuk memerangi penyakit. Dengan kata lain, imunitas adalah hasil akhir dari proses vaksinasi dan imunisasi. Ketika tubuh seseorang telah imun, maka ia kebal terhadap penyakit. Ketika imunitas seseorang tinggi, maka ia kemungkinan besar bisa bebas dari penyakit atau virus. Semua ini berkat suatu zat yang dinamakan “vaksin” yang tersebut di awal.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia saat ini sedang menggalakkan program vaksinasi. Tujuannya adalah agar membuat sebanyak mungkin orang menjadi imun atau kebal terhadap Covid-19. Apabila imunitas tersebut tercapai, maka kekebalan kelompok (herd immunity) pun bisa tercipta.
Pada program vaksinasi gelombang pertama (Januari-April 2021), pemerintah Indonesia telah memvaksinasi sebanyak 14.919.589 orang dari total sasaran sekitar 38 juta orang, termasuk tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.
Sementara pada gelombang kedua (April 2021-Maret 2022), total sasarannya adalah sekitar 140 juta orang, termasuk di antaranya adalah masyarakat di wilayah rentan sejumlah 63,9 juta. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.871.664 orang telah menerima vaksin pada gelombang kedua.