Jakarta, Gatra.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswaedan menyoroti tayangan yang disiarkan melalui saluran televisi. Hal ini disampaikan Anies kala memberi sambutan secara virtual dalam kegiatan penandatanganan kerjasama antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Menurut Anies, pengawasan terhadap program siaran televisi harus dilakukan secara seksama. Dari sana, diharapkan timbul sebuah tayangan berkualitas untuk masyarakat. "Televisi sebagai media yang punya jangkauan amat luas di masyarakat, harus menjadi media yang ikut serta secara optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Anies dalam Sambutannya, Selasa (25/5).
Atas dasar itulah, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengapresiasi atas dilakukannya kerjasama antara LSF dengan KPID DKI Jakarta. Hal ini dinilainya penting kaitannya dengan pengawasan terhadap program siaran televisi.
"Kami harap, kolaborasi yang terbangun akan memberikan manfaat kepada masyarakat, yaitu meningkatnya kualitas penyiaran dan tayangan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua LSG Rommy Fibri menjelaskan bahwa ide dasar kesepakatan antara LSF dan KPID DKI Jakarta yakni agar para lembaga penyiaran, khususnya di Jakarta adlaah unruk mengintenskan interaksi antara LSF dengan Lembaga penyiaran. Hal ini penting sebagai upaya menumbuhkan literasi penyiaran yang baik dan sehat ke depan.
"Apalagi Selama ini barangkali bagi teman-teman lembaga penyiaran yang khususnya di wilayah DKI Jakarta, LSF itu seperti nun jauh di sana gitu ya. Karena urusannya selama ini hanya selalu dengan KPID Jakarta. Dengan kesepakatan ini, smeoga kita bisa sama sama menjalin interaksi dalam menumbuhkan semangat penyiaran yang sehat dan berkualitas," pungkasnya