Home Kesehatan Lima Tahapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Nasional

Lima Tahapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Nasional

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi nasional terdiri dari lima tahap, yaitu pra-kondisi, penentuan prioritas, penetapan waktu vaksinasi (timing), pengkoordinasian pemerintah pusat dan daerah, dan penerapan monitoring dan evaluasi.

Tahapan pertama, yaitu pra-kondisi, lanjut Wiku meliputi kesiapan dan penerimaan masyarakat terhadap program vaksinasi itu sendiri, termasuk di dalamnya upaya mengurangi misinformasi mengenai vaksin Covid-19. 

“Pada tahapan ini, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia (SDM), dan logistik (suplai vaksin, barang habis pakai, dll) harus disiapkan,” kata Wiku dalam webinar bertajuk “Mengukur Imunitas Pasca-vaksinasi: Urgensi dan Manfaat” yang digelar Selasa, (25/4).

Selain itu, lanjut Wiku, tahapan pra-kondisi juga memerlukan perhitungan mengenai tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity), kajian-kajian dari para pakar epidemiologi yang ilmiah (scientific) dan berdasar pada bukti (evidence based). 

“Perencanaan, implementasi program, dan langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun harus disiapkan,” ujarnya.

Pada tahapan kedua, lanjut Wiku, yaitu penentuan prioritas, sasaran vaksinasi harus diklasifikasikan berdasarkan kelompok umur, pekerjaan, dan komorbiditas penyakit. Selain itu, pada tahapan ini, wilayah prioritas, baik wilayah dengan basis administratif maupun epidemiologis, harus diperhitungkan dalam penentuan prioritas.

“Vaksinasi di masa pandemi ini berbeda dengan vaksinasi di masa biasa-biasa saja, misalnya epidemi. Itu akan beda. Kalau pandemi, tujuannya adalah untuk menciptakan herd immunity,” ujarnya.

Wiku menambahkan bahwa setelah penentuan prioritas, tahap ketiga dilakukan, yaitu penetapan waktu pelaksanaan vaksinasi. Penetapan waktu ini disesuaikan dengan kesiapan daerah masing-masing setelah dilakukannya simulasi semasa tahapan pra-kondisi.

Tahapan selanjutnya adalah pengkoordinasian antara pemerintah pusat dan daerah Koordinasi ini menyangkut penyediaan sumber daya manusia (SDM), logistik, fasilitas layanan kesehatan, rantai dingin (cold chain), dan sistem informasi kesehatan yang tersedia di daerah masing-masing.

“Jadi tidak bisa semua vaksinasi dilakukan oleh pusat. Pasti akan dilakukan oleh daerah [juga],” ujar Wiku.

Adapun  tahap terakhir, katanya adalah monitoring dan evaluasi. Tahapan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pelaksanaan Vaksinasi Nasional. Dalam upaya melindungi masyarakat, monitoring dan evaluasi penting untuk memastikan tingkat kekebalan dari strategi vaksinasi.

“Kita harus mampu melihat efek dari vaksinasi itu sendiri, yaitu timbul kekebalan atau tidak,” ujar Wiku.

355