Jakarta, Gatra.com – Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, seseorang bisa mengetahui kadar antibody dalam tubuhnya sebagai penunjuk imunitas tubuh. Terdapat dua cara mengukur imunitas tubuh seseorang yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, yaitu Plaque Reduction Neutralization Test (PRNT) dan Surrogate Virus Neutralization Test (sVNT).
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, Wiku Adisasmito, penggunaan PNRT bisa menilai kadar antibodi yang dapat menghambat pertumbuhan virus pada sel yang terinfeksi sebesar 50% dalam tubuh manusia. Hal tersebut ia ungkapkan dalam webinar bertajuk “Mengukur Imunitas Pasca-vaksinasi: Urgensi dan Manfaat” yang digelar Selasa, (25/4).
Sementara sVNT, menurut Wiku, bisa mendeteksi kadar antibodi netralisasi. “Artinya menetralkan virus itu, dengan mengimitasi hubungan antara virus dan host [inang]. Intinya kita ingin melihat apakah orang yang sudah divaksin apakah timbul imunitas dan kadarnya bisa diukur,” jelas Wiku.
“Orang yang sudah divaksin lengkap tentunya akan memiliki antibodi yang dapat menghambat virus tersebut menyerang tubuh. Menghambat artinya tidak selalu 100% karena tiap-tiap orang kemampuannya berbeda, kondisinya berbeda, berat badan juga berbeda, reaksi tubuh terhadap vaksin itu pasti akan berbeda,” ungkap Wiku.
“Apalagi kalau yang bersangkutan memiliki penyakit atau paparan lain sebelumnya sehingga pembentukan kekebalannya akan berbeda dan kadar antibodinya yang terbentuk juga akan berbeda,” sambung Wiku.
Sementara itu, untuk mengukur kekebalan populasi pasca-imunisasi, diperlukan alat ukur antibodi yang memenuhi kriteria-kriteria seperti aman, efektif, cepat, harga terjangkau, produk buatan Indonesia, memberdayakan industri Indonesia, dan memberdayakan peneliti Indonesia.
“Semua yang kaitannya dengan Indonesia adalah kemandirian bangsa,” ujar Wiku.
Hanya saja, Wiku mengingatkan bahwa ke-Indonesia-an ini tak perlu dijadikan kriteria prioritas. Dalam pandangannya, kemanan dan keefektifan alat ukur tetap menjadi perhatian utama.