Home Hukum Sebanyak 51 Pegawai KPK Diberhentikan karena Tidak Lolos TWK

Sebanyak 51 Pegawai KPK Diberhentikan karena Tidak Lolos TWK

Jakarta, Gatra.com – Rapat antara Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK), Kemenpan RB, KASN, BKN, Kemenkumham, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama asesor memutuskan dari 75 pegawai KPK tidak memnuhi syarat sebanyak 51 orang tidak lolos dan diberhentikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, setelah dijabarkan kemudian dipetakan atau di klasterisasi dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat masih ada yang berdasarkan kriteria asesor itu bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut sebelum yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat menjadi ASN.

"Kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan jadi sebelum diangkat menjadi ASN sedangkan 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam konferensi persi di Badan Kepegawaian Negara, Selasa (25/5).

Terhadap 24 orang tersebut, menurut Alex, akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sebelum mengikuti pendidikan di wajibkan menandatangani kesediaan untuk pendidikan dan pelatihan.

"Dan pada saat setelah selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan belanegara kalau kemudian yang bersangkutan tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," ujar Alex.

Sementara itu, 51 orang pegawai karena sudah tidak bisa dilakukan pemilihan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

KPK memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Oleh karena itu, KPK berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tetapi juga aspek kecintaan terhadap Tanah Air, bela negara, kesetiaan terhadap Pancasila, undang-undang, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas radikalisme dan organisasi terlarang.

"Selanjutnya, sebagai tindak lanjut arahan presiden, KPK bekerja sama dengan RI dan Badan Diklat Bela Negara tentu dengan pihak terkait yang memiliki kompetensi profesional di bidang bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.

83