Jakarta, Gatra.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan kebijakan untuk bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat manfaat untuk membantu dan memulihkan perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Pulau Dewata yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Dalam acara weekly press briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, (24/5) Sandiaga menjelaskan, beberapa waktu lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ikut hadir dalam nota kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan pengelola kawasan Nusa Dua dan 16 penyedia akomodasi di Nusa Dua.
"Selama ini Bali menjadi primadona pariwisata di Tanah Air sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di sektor pariwisata. Tapi kali ini, Bali perlu uluran tangan kita. Kemenparekraf sudah lebih dahulu melakukan WFB pada kuartal pertama di 2021, kita berharap kebijakan ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran dan tepat waktu untuk mempertahankan perekonomian sektor parekraf di Bali," kata Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan, terkait Travel Corridor Arrangement (TCA) untuk wisatawan mancanegara harus dipersiapkan dengan matang. Oleh karenanya, WFB untuk lingkup di bawah Kemenko Marves diharapkan bisa menjadi persiapan agar TCA bisa dilaksanakan.
"Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk WFB, masih menggunakan anggaran yang lama sehingga bisa dikelola dengan efisien. Realisasi anggaran belanja pemerintah ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara bertahap yang tumbuh minus 5,24 persen pada kuartal I dibanding pada kuartal IV tahun 2020," ujarnya.
Seperti diketahui, pada tahun lalu, perekonomian di Bali turun -12 persen dan pada kuartal pertama tahun 2021 masih minus 9 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Februari 2021 untuk hotel berbintang di Bali sebesar 8,99 persen atau minus 2,16 poin (m-o-m) dan hotel non bintang 7,70 persen atau plus 1,00 poin (m-o-m).
"Skema bekerja di Bali hingga saat ini masih dalam tahap untuk dirumuskan. Tidak hanya ASN, pihak swasta juga diarahkan untuk dapat menggelar kegiatan atau pertemuan di daerah termasuk Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Pariwisata merupakan salah satu sektor dengan tingkat multiplier effect yang tinggi. Sehingga dengan kebijakan ini juga diharapkan akan mendongkrak sektor lain seperti transportasi dan lainnya," kata Sandiaga.
Terkait Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), ia juga menjelaskan telah mengusulkan Dana Program Pemulihan Ekonomi (PEN) TA 2021 untuk Sektor Pariwisata sebesar Rp3,7 triliun kepada Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dengan cakupan penerima hibah yang lebih luas, dibandingkan dengan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 lalu.
Untuk BIP yang merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017, yang bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan atau investasi aktif tetap kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Jumlahnya pun terus bertambah setiap tahun.
"Di tahun 2020, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar dan di tahun ini sebesar Rp60 miliar. Selain itu BIP juga tidak ada prioritas destinasi, terbuka untuk seluruh indonesia [tidak ada kuota, batasan] karena sifatnya berupa seleksi, melalui penilaian oleh kurator," tutur Sandiaga.
Namun bagi usaha di Destinasi Super Prioritas (DSP) atau daerah tertentu atau memiliki unsur tertentu (seperti sociopreneur, memiliki dampak sosial/lingkungan) bisa menjadi nilai tambah dalam penilaian. Pendaftaran program BIP (open submission) akan dibuka pada 4 Juni 2021 dan ditutup tanggal 4 Juli 2021.