Home Hukum Polisi: Hampir 600 Anak Terselamatkan dari Prostitusi

Polisi: Hampir 600 Anak Terselamatkan dari Prostitusi

Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 18 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online di Jakarta Barat pada Mei 2021. Kasubdit 5 Renakta Dit Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, menyebutkan bahwa sepanjang 2020-2021, Subdirektorat Renakta Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan hampir 600 orang anak.

"Itu untuk anak-anak yang di bawah umur pun selama 2020 dan 2021 itu yang terselamatkan oleh Subdit Renakta saja hampir 500, hampir 600 orang," ucap Pujiyarto melalui sambungan telepon pada Senin (25/5).

Untuk kasus di Jakarta Barat yang melibatkan 18 anak di bawah umur, Pujiyarto menuturkan bahwa faktor yang membuat mereka terlibat prostitusi adalah faktor ekonomi, ingin mendapatkan uang secara instan, dan dieksploitasi oleh mantan pacar.

Tersangka dari kasus prostitusi ini adalah muncikari berinisal AD dan AP yang diamankan di dua hotel berbeda di Jakarta Barat pada Rabu (19/5) dan Jumat (21/5). 

Modus yang dilakukan pelaku adalah mencari korban di media sosial Facebook, Instagram, dan MiChat. Kemudian, mereka melakukan pertemuan secara langsung. Setelah dijadikan sebagai pacar oleh pelaku, korban diajak ke hotel untuk beberapa hari. Setelah itu, pelaku menawarkan mereka kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat dengan tarif tertentu.

"Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat sebagai wanita B.O [booking online] dalam praktik prostitusi online dengan tarif Rp300.000 sampai dengan 500.000," demikian laporan tertulis dari Polda Metro Jaya.

Saat ini, sebanyak 7 orang korban dititpkan di rumah aman P2TP2A, 6 orang di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Handayani (BRSAMPK Handayani) dan ada yang dikembalikan kepada orang tuanya.

"Ada yang sebagian dikembalikan ke orang tua, terus ada sebagian yang kemarin dicek reaktif positif Covid," ucap Pujiyarto.

99

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR