Jakarta, Gatra.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari perwakilan Wadah Pegawai (WP) KPK, yaitu Yudi Purnomo Harahap, Hotman Tambunan, dan penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Senin (24/5).
“Sekali lagi, dedikasi membentuk tim ini untuk gerakan antikorupsi di Indonesia dan untuk memastikan penyelenggaraan negara kita oleh siapapun bersih dari korupsi,” tegas Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (24/5).
Anam meminta semua pihak yang terkait persoalan ini bisa kooperatif dan terbuka saat memberikan informasi atau keterangan kepada Komnas HAM.
Anam juga meminta Presiden Jokowi menginstruksikan semua pihak, termasuk para menterinya, bisa kooperatif saat dimintai keterangan ihwal kasus ini oleh Komnas HAM.
“Kasus ini menjadi tolak ukur ke depan bangsa ini soal kasus korupsi, apakah akan menjadi negara yang lebih baik atau menjadi negara yang makin lama makin merosot soal korupsinya. Jadi taruhannya saat ini,” ungkap Anam.
Menurut Anam, apa pun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar jika tidak ditangani dengan baik. Sebab, koruptor adalah musuh bersama, baik saat ini maupun anak dan cucu kita nanti.
“Kami meminta semua pihak terbuka dan transparan. Jadi, jangan halang-halangi Komnas HAM,” tambahnya.
Komnas HAM telah menerima sejumlah dokumen berisi catatan atas fakta-fakta pelaksanaan TWK dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya. Dia menuturkan juga memperoleh informasi yang lebih komprehensif dari perwakilan WP KPK dibanding yang beredar di media selama ini.
“Tugas kita untuk masa depan bangsa ini. Makanya setelah mendapatkan berbagai informasi tadi, kami segera membentuk tim untuk memperdalam semua informasinya,” kata Anam.