Home Hukum Buntut Halalbihalal, Bupati Sukoharjo Copot Jabatan Camat

Buntut Halalbihalal, Bupati Sukoharjo Copot Jabatan Camat

Sukoharjo, Gatra.com- Buntut kontroversi halalbihalal PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Pelaksana tugas (Plt) Camat Sukoharjo Havid Danang dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. 

Dengan didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, Etik mengatakan, Havid dinilai tidak mematuhi surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo yang berisi panduan kegiatan ibadah selama Bulan Puasa dan Lebaran guna menekan persebaran Covid-19.

Setelah dicopot dari jabatannya, Havid dikembalikan sebagai Lurah Gayam. Sebab sebelum menjabat sebagai camat, dia merupakan Lurah.

"Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Bupati Sukoharjo, Senin (24/5).

Menurut bupati, apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo yang akhirnya menjadi sorotan banyak pihak, telah mencoreng dan melanggar SE Bupati. Karena itu, guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten, posisi camat dilepas. 

"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," tegas Etik.

Di satu sisi bupati meminta agar seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebab tujuan utama dari pembatasan tersebut adalah mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Sementara itu Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan. Pemkab tidak akan pernah mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah. 

"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin. Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Agus. 

Diberitakan sebelumnya, video acara halalbihalal yang digelar PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo dihadiri camat dan lurah se-Sukoharjo viral di media sosial (medsos) selama beberapa hari terakhir.

Seorang biduan dangdut terlihat menghibur para tamu undangan saat menyantap hidangan pada acara halalbihalal PAC PDIP Sukoharjo itu. Padahal, SE Bupati Sukoharjo sudah diimbai agar masyarakat tidak menggelar halalbihalal yang berisiko terjadi penularan Covid-19.


 

1312