Home Kebencanaan Penyekatan Arus Mudik Berlanjut hingga 31 Mei

Penyekatan Arus Mudik Berlanjut hingga 31 Mei

Jakarta, Gatra.com - Penyekatan arus mudik yang sudah berlangsung sejak 6 Mei 2021 ini akan berlanjut hingga 31 Mei 2021.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan bahwa belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan.

"Iya, diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat," kata Fadil di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (24/5).

Fadli mengatakan sebanyak 476 orang dinyatakan reaktif atau positif COVID-19, hingga Senin pagi. 

Data ini dihimpun dari hasil penyekatan dan pemeriksaan ke rumah-rumah di wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Warga yang positif COVID-19 ini dirujuk ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat atau tempat isolasi di wilayah pemerintah daerah sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Ada 75 yang dirujuk ke Rumah Sakit Wisma Atlet, sisanya adalah isolasi di pemda masing-masing," ujar Fadil.

Sejauh ini, terdapat 14 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 

169

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR