Depok, Gatra.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok Tahun 2021 tingkat Sekolah Dasar (SD) akan mulai diselenggarakan pada 5-8 Juli mendatang.
Perbedaan PPDB tingkat SD di Kota Depok kali ini dibandingkan tahun sebelumnya adalah pelaksanaanya yang kini dilakukan secara offline dan online terbatas.
Pengumuman PPDB tingkat SD Kota Depok akan diriis pada 12 Juli. Sementara untuk daftar ulang dijadwalkan pada 14-15 Juli, dan tahun ajaran baru dimulai pada 19 Juli nanti.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menerangkan, PPDB tingkat SD dibagi dalam beberapa jalur.
Pertama, jalur zonasi di mana alokasi kuotanya sebesar 70 persen dan diprioritaskan bagi anak yang berumur minimal 6 tahun per 1 Juli 2021.
Jalur selanjutnya, yakni afirmasi yang kuotanya dialokasi sebesar 15 persen. Jalur ini dikhusukan bagi kalangan keluarga tidak mampu
Ketiga, jalur afirmasi inklusi dengan jatah kuota sebesar 10 persen. Jalur ini dialokasikan murid penyandang disabilitas atau membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.
Terakhir, jalur perpindahan tugas orang tua atau anak Pendidik atau Tenaga Kependidikan (PTK) sebesar 5 persen.
"Untuk persyaratannya, memiliki Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB) TK/RA/KB/SPS bagi PAUD di bawah dinas pendidikan dan ijazah bagi Kemenag. Kecuali, calon murid yang sudah berusia 7 tahun," ujar Thamrin, Senin (24/05).
Thamrin menerangkan, syarat selanjutnya memiliki akta kelahiran dan KTP orang tua, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.
Thamrin menambahkan, bagi keluarga yang tidak mampu diperlukan kartu perlindungan sosial memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
"Seandainya kuota belum terpenuhi, seleksi dilanjutkan dengan batas usia yang sama, namun zonasi diperluas jadi 3 kilometer. Seleksi dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi. Apabila ada calon peserta didik yang berusia sama, maka yang diterima ialah calon peserta didik dengan jarak rumah-sekolah terdekat," katanya.