Home Politik Hari Ini Pelantikan Yuni-Suroto di Semarang

Hari Ini Pelantikan Yuni-Suroto di Semarang

Sragen, Gatra.com- Pelantikan bupati wakil bupati terpilih Kabupaten Sragen dipercepat dari semula dijadwalkan Juli mendatang. Pelantikan pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto bakal berlangsung di Semarang dan dapat disaksikan secara virtual. 
 
Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan pelantikan dipercepat pada Senin (24/5). Pertimbangannya, surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal izin percepatan pelantikan Bupati-Wabup terpilih hasil Pilkada serentak 2020 di Jateng. 
 
Dalam surat yang diterbitkan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tertanggal 21 Mei 2021 itu ditandatangani oleh Dirjen Akmal Malik. 
 
Surat bernomor 131.33/3342/OTDA itu mengamanatkan tentang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah. Surat itu ditujukan pada pelantikan Bupati-Wabup terpilih di dua kabupaten yakni Sragen dan Demak.
 
Di dalam surat berisikan bahwa percepatan pelantikan didasarkan pada adanya surat dari Plt Bupati Sragen No 13/198/01/2021 tanggal 17 Mei 2021 perihal permohonan percepatan pelantikan bupati-wabup Sragen masa jabatan 2021-2024. Kemudian surat dari Ketua DPRD Sragen perihal permohonan percepatan pelantikan yang sama. Kemudian ada surat yang sama untuk pelantikan bupati-wabup Demak yang dikirimkan oleh Plh Bupati Demak 19 Mei 2021 dan Ketua DPRD Demak.
 
Dicantumkan dalam surat Kemendagri bahwa pelantikan dilakukan secara virtual sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerahnya dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK. 
"Hanya bupati dan wakil bupati terpilih saja yang ke Semarang. Sedangkan pejabat di daerah dapat menyaksikan secara virtual di rumah dinas," kata Tatag, Sabtu (22/5). 
 
Percepatan pelantikan sesuai permohonan dari daerah. Adanya kepala daerah definitif akan melancarkan roda pemerintahan dan menghindari kekosongan terlalu lama pejabat kepala daerah. 
 
Ketua DPRD Sragen, Suparno mengakui bersurat ke Kemendagri perihal percepatan pelantikan kepala daerahnya. Suparno memandang dengan ada kepala daerah yang definitif, maka segala kegiatan dan program agar bisa segera dijalankan. Tidak lagi saling menunggu dan melempar. Apalagi pembangunan tak boleh ditunda-tunda. 
1708