Jakarta, Gatra.com- Seorang massa aksi bela Palestina dari Blok Politik Pelajar bernama Muhammad Khatami Aji diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (21/05) karena membakar bendera Isarel.
"Muhammad Khatami Aji ditangkap saat hendak melakukan pembakaran terhadap bendera Israel. Pihak kepolisian langsung menangkapnya tanpa peringatan terlebih dahulu,"dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis oleh BPP pada Jumat (21/05).
Dalam keterangan tertulis tersebut, BPP menilai penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap pembakar bendera Israel adalah tindakan yang tidak tepat karena menurut mereka Israel sendiri selama ini secara konstitusi tidak dianggap sebagai kedaulatan oleh Republik Indonesia.
Selain itu, penangkapan juga menurut BPP tidak sesuai dengan hak kebebasan berpendapat karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur semestinya seperti peringatan atau himbauan.
BPP mendesak pihak kepolisian untuk melepaskan rekannya.
"kami Blok Politik Pelajar mendesak dengan sangat amat tegas. Kepada pihak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin mengembalikan dan membebaskan kawan kami, yang bernama; Muhammad Khatami Aji,"dikutip dari keterangan tertulis.
Sebanyak 20 orang ditangkap oleh kepolisian dalam aksi ini yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi, Blok Politik Pelajar dan anak punk.