Home Hukum Panglima TNI & Kapolri Luncurkan Layanan Darurat 110

Panglima TNI & Kapolri Luncurkan Layanan Darurat 110

Bandung, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait resmi meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Peluncuran layanan itu digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis (20/05).

Hotline 110 ditujukan untuk merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian dan merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Kapolri berharap atas diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat akan jauh lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya saat memesan Pizza.

“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” Ujar Kapolri Sigit dalam sambutannya.

Selain itu, diharapkan pula dengan adanya Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat berbagi informasi.

Kapolri menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” ujar Sigit.

Sigit turut menjelaskan bahwa diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal." perintah Sigit.

Untuk diketahui, saat ini perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan ini juga bebas pulsa sehingga bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat, layanan ini bisa sangat diandalkan.

200