Home Hukum Pelaku Antar Korban Sampai ke Liang Lahat

Pelaku Antar Korban Sampai ke Liang Lahat

Karanganyar, Gatra.com - Terduga pelaku penganiayaan terhadap Ridwan (19), sempat datang ke rumah korban dan ikut mengantarkan jenazah ke liang lahat. Keluarga korban menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Korban semasa hidup dikenal pribadi pendiam dan tak pernah berbuat onar. "Ridwan anaknya pendiam. Enggak pernah berbuat masalah. Kalau sampai Ridwan dijebak dan dianiaya sampai meninggal dunia, supaya pelaku dihukum seberat-beratnya. Hukuman mati," ujar Andi Wibowo, kakak ipar korban kepada wartawan di Mapolres Karanganyar, Jumat (21/5).

Andi hadir di Mapolres selaku pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Ridwan (19), pemuda asal Dusun Brongkol Rt 01/Rw X Desa Kwangsan Kecamatan, Jumapolo. Ia ditemani Muhlisin, kakak kandung Ridwan. Di ruang pemeriksaan , empat pemuda sedang ditanyai penyidik. Satu diantaranya berinisial AH, pemuda asal Jumantono yang mengakui menganiaya Ridwan.

Menurut Andi, AH hadir di pemakaman Ridwan pada Senin (17/5). Jenazah Ridwan dari kamar mayat RSUD Karanganyar langsung ke pemakaman setelah sebentar disemayamkan di rumah duka. Andi mengatakan, AH bahkan sampai menyaksikan penguburan di permakaman dusun.

"Dia (AH) tidak mengobrol ke keluarga. Dia hanya diam. Menutupi mukanya dengan masker," katanya.

Awalnya, Andi tidak memiliki petunjuk apapun perihal kematian adik iparnya itu. Ia menerima saja penyebab kematian adalah kecelakaan lalu lintas. Apalagi pihak RSUD Karanganyar menyampaikan tak menemukan tanda penganiayaan. Selanjutnya, ia disibukkan mengurus pemakamannya. Baru kemudian setelah selesai penguburan, banyak informasi beredar ihwal kejanggalan kematian dari media sosial dan pemberitaan media massa daring.

"Setelah itu saya minta tolong mas Ryan. Dia warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate). Dari dia saya dapat banyak informasi. Ternyata korban dianiaya, bukan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Diceritakannya, Ridwan meninggalkan rumah untuk main ke tempat temannya. Saat itu, ia hanya mengenakan celana pendek, kaus dan tanpa helm. Setahu dirinya, Ridwan tak akan pergi lama. Namun ternyata ia tak pulang-pulang.

"Kalau sudah mengarah ke pelaku dan bukti-bukti kuat, apa masih diperlukan membongkar kuburan untuk keperluan autopsi? Keluarga menginginkan arwahnya tenang," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Ridwan dihubungi pelaku agar merapat ke Jungke. Ternyata siswa kelas XII SMK Penda Jatipuro ini dianiaya pelaku di Jungke, Karanganyar Kota.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan satu pelaku berinisial AH mengakui menganiaya Ridwan sampai meninggal dunia. Tiga orang lainnya diamankan. Dari tiga orang ini, satu diantaranya membantu membuang mayat Ridwan dan sepeda motornya.

"Belum diketahui motif pelaku menganiaya. Masih didalami. Ada kemungkinan terduga pelaku bertambah," katanya.


 

1074