Home Hukum Pascabentrok Dua Serikat Buruh, Polisi Tahan Satu Tersangka

Pascabentrok Dua Serikat Buruh, Polisi Tahan Satu Tersangka

Indragiri Hulu, Gatra.com – Polisi menahan satu orang tersangka pascabentrok dua kubu serikat buruh di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Penahanan itu  setelah polisi menerima laporan dugaan penganiayaan dari salah satu serikat buruh.

"Atas laporan salah satu serikat buruh, kini kita sudah menahan salah seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial J (40)," ujar Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar Edwin, saat dihubungi Gatra.com, Kamis (20/5).

Edwin menjelaskan, langkah cepat untuk penangkapan salah seorang terduga pelaku tersebut merupakan upaya menetralisir adanya susulan bentrokan antardua kubu serikat pekerja itu.

"Nah, untuk pelapor sendiri salah seorang dari Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) yakni; Abu Sanan dengan luka ringan yang diderita akibat pukulan di beberapa bagian wajah pelapor, hingga merasakan memar," ujarnya.

"Selain J, kini yang kita tetapkan jadi tersangka atas penganiayaan itu. Kini kita masih memburu salah seorang terduga pelaku lainnya," ungkap dia.

Ia membantah kabar bahwa bersama anggotanya nyaris menerima pukulan ketika mengantisipasi bentrokan antardua kubu yang nyaris membuat kacau berkepanjangan pada Rabu pagi (19/5).

"Kalau ada isu yang menyatakan kita polisi yang saat itu juga terkena pukulan, itu tidaklah benar. Tak benar sama sekali itu, salah informasi tersebut," ungkapnya.

Januar menjelaskan, sesaat menerima laporan soal bentrokan dari masyarakat setempat, ia bersama 13 anggota dari Polsek Batang Cenaku langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memediasi kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan anarkis.

"Nah, saat proses mediasi antardua kubu itu, saya rasa wajar jika ada aksi dorong-dorongan terhadap dua kubu tersebut. Apa lagi kita kondisinya berada di tengah-tengah dua kubu tersebut, itu hal yang wajar dilakukan polisi untuk mengantisipasi huru hara, dan sudah menjadi tugas kita, bukan berarti polisi justru ikut terkena pukulan dari dua serikat pekerja itu," ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPC SPTI Inhu, Mukson, menyesalkan insiden bentrok dua kubu serikat buruh di PKS PT PAS malah berujung pada pelaporan kepada Polisi.

Seyogyanya, kata Mukson, perihal seperti itu diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus lewat jalur hukum. Kalau orang lalapan itu bisa ada riak-riak, dan kalaupun ada, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

"Namun demikian, itu haknya si pelapor, kita hormati," sambung Mukson via sambungan telepon kepada wartawan.

Mukson menceritakan, bentrok anak buahnya vs anggota serikat buruh NIBA bermula dari niat anggota MUBA ingin bekerja di tempat yang sama namun ditolak anggota buruh SPTI setempat lalu berujung bentrok.

Padahal, kata Mukson, Manajaman PKS KAS hingga saat ini belum mengizinkan NIBA bekerja karena belum menemukan kata sepakat dengan SPTI sehingga pagi hari sebelum kejadian, anggota SPTI mencegat dan berujung bentrok.

Mukson mensinyalir insiden sesama buruh disebabkan kebijakan Disnaker Pemkab Inhu yang mencatatkan serikat buruh NIBA di Pemerintahan. "Kalau sudah dicatatkan, ya wajar saja mereka menuntut kerja, tetapi sayang mereka malah mengganggu anggota SPTI," tuturnya.

Ketua DPC NIBA, Inhu Erwin, membenarkan kejadian pengeroyokan kepada lima orang anak buahnya dilaporkan sebagai tindak pidana penganiayaan ke Polres Inhu di Rengat.

Insiden terjadi di saat anak buahnya hendak mulai bekerja ke PT KAS namun dihalau serikat SPTI yang mengakibatkan lima orang pengurus PUK NIBA Kecamatan Batang Cenaku, cedera.

"Polisi yang jaga itu ada, tapi malah tidak bisa mengendalikan pengamanan, padahal sebelumnya Polisi menjamin keamanan," ujar Erwin.

Terkait buruh NIBA ingin bekerja di PKS PT KAS, Erwin mengklaim niat kerja anak buahnya setelah NIBA dengan sub sektor kerja bidang Jasa mempunya pakta integritas dari manajemen PKS PT KAS. Surat itu ditembuskan kepada Polisi, Kodim bahkan ke Disnaker Pemkab Inhu di Pematangreba.

Kadisnaker Pemkab Inhu, Endang Mulyawan, tidak membantah dua kubu serikat buruh terlibat bentrok karena diduga perebutan lapak. "Sepertinya sudah ditangani Polisi, di Polres, jika demikian, itu menjadi ranah penyidik," ucapnya.

246