Jakarta, Gatra.com - Ketua KPK Firli Bahuri buka suara terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurut Firli, pada pekan depan tepatnya hari Selasa (25/5) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusan yang pasti hari Selasa kita lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan kami, adik-adik kami melibatkan Kementerian Lembaga lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).
Firli mengaku KPK tidak berani memberikan respon sejak awal atas polemik ini karena harus bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga lain.
"Semua mata telinga terfokus pada KPK kami menyadari itu, kami mengapresiasi Presiden terkait mekanisme peralihan pegawai KPK menjadi ASN," jelasnya.
Meski 75 pegawai KPK yang menyerahkan tanggung jawabnya pada atasannya, penyidikan dan penyelidikan terap berlanjut. "Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti tidak ada yang terlambat. Sistem KPK berjalan yang bekerja bukan perorangan untuk melakukan pemeberantasan korupsi secara bersama-sama," ujar Firli.