
Jakarta, Gatra.com – Shopee Indonesia memutuskan untuk melarang penjualan 13 jenis produk dari luar negeri. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap marketplace lainnya dapat mengikuti langkah serupa. Teten mengapresiasi keputusan tersebut mengingat kualitas produk UMKM Indonesia sudah makin baik dan tidak kalah dengan produk impor.
"Pembatasan akses tadi sudah tepat dan bisa membuat permintaan terhadap produk lokal makin bergairah. Hingga sekarang, proses identifikasi produk-produk yang berpotensi dibatasi masuk Indonesia masih terus berjalan," kata Teten dalam keterangannya, Selasa (18/5).
Dia juga menegaskan pentingnya untuk melakukan perlindungan pasar UMKM. Sebab, persaingan usaha makin ketat terlebih daya beli masyarakat melemah akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan bisa mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal. Shopee dan pemerintah yakin upaya tersebut akan membuat UMKM lokal semakin berkembang.
"Sebagai tindak lanjut pertemuan antara KemenkopUKM dan Shopee, maka pihak kami menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri," katanya.
Tidak berhenti di situ, lanjut Handhika, Shopee juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor lewat program yang sedang mereka jalankan. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.
“Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” ujarnya.
Adapun rinciannya yaitu produk hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.
Pemerintah dalam setahun terakhir juga sedang menggencarkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Harapannya, upaya ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan berbelanja produk lokal, sehingga permintaan terhadap produk lokal dan UMKM dapat meningkat.