Home Hukum DPR Minta Pimpinan KPK Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden

DPR Minta Pimpinan KPK Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait polemik peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Selain itu, Eva juga meminta evaluasi menyeluruh bagi KPK dan pegawai yang tidak lulus seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi, baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK," ujar Eva dalam keterangannya, Rabu (19/5). 
 
Oleh sebab itu, Eva meminta semua pihak untuk segera mengakhiri isu tidak lulusnya 75 pegawai KPK. Apalagi sampai mempersoalkan perbedaan sikap antara presiden dan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam menentukan status 75 pegawai KPK tersebut.
 
Eva pun mendukung penuh instruksi presiden yang meminta 75 pegawai KPK tersebut untuk tidak dihentikan. Menurut Eva, 75 pegawai tersebut sudah lama mengabdi, maka semestinya kita harus tetap menghargai dan memberikan perhatian. 
 
"Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas dan tepat," kata Eva.
 
Lebih lanjut, Eva menilai sikap Presiden Jokowi tersebut telah menerapkan kepemimpinan modern, yaitu mengutamakan "check and balances", ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama. Eva melihat Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya.
 
86