Home Ekonomi Cilacap Prioritaskan Akses Keuangan UMKM di Masa Pandemi

Cilacap Prioritaskan Akses Keuangan UMKM di Masa Pandemi

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memprioritaskan peningkatan akses keuangan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, UMKM berperan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengungkapkan, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Karena itu, pengembangan terhadap UMKM merupakan suatu hal yang harus terus dilakukan.

“Hal ini penting, karena UMKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. Karenanya UMKM harus terus didorong dan ditingkatkan serta aktif mengembangkan usahanya sendiri agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/5).

Sekda mengungkapkan, survei OJK pada tahun 2020, tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan masih terbilang rendah yaitu hanya 40% persen. Sementara target literasi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90 persen.

Menurut dia, peningkatan akses masyarakat dan juga UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan merupakan wujud penguatan sektor keuangan yang sejalan dengan RPJMN 2019-2024.  Sedangkan, tingkat inklusi yaitu masyarakat yang menggunakan produk serta layanan jasa keuangan menurut survei OJK pada tahun 2019 telah mencapai 76 persen. Namun hal ini masih menunjukkan belum adanya pemerataan akses layanan jasa keuangan di masyarakat dan/atau UMKM.

“Kita ingin menaikkan PAD lewat pasar kerjasama dengan BPD tetapi juga tidak semudah apa yang dibayangkan. Ternyata banyak masalah yang harus diselesaikan, yaitu tentang pemahaman pedangan tentang layanan jasa keuangan, pedagang juga harus mempunyai handphone yang memenuhi syarat, serta memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga yang bisa ya pedagang yang mempunyai kios. Jadi ini memang PR kita bersama yaitu dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” jelasnya.

Menurut dia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah harus benar-benar jeli agar UMKM lebih baik lagi. Syarat UMKM menurut Sekda yaitu harus bisa memproduksi, harus bisa memasarkan dan harus bisa mendapatkan untung.

“Sehingga ini harus menjadi tanggungjawab kita semuanya dalam rangka untuk meningkatkan UMKM yang ada di Cilacap. Oleh karena itu, saya harapkan dalam menyusun dan menetapkan program kerja harus riil sesuai dilapangan. Serta dibutuhkan koordinasi, sinkronisasi, komunikasi dan dukungan serta peran seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan di tahun 2021 menjadi lebih sukses,” tandasnya.


 

1486