Jakarta, Gatra.com – Pihak KB Bukopin akhirnya menanggapi sejumlah pemberitaan terkait salah satu nasabah KB Bukopin cabang Kupang, yang merasa dirugikan dari pelayanan kantor cabang tersebut.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, salah seorang nasabah merasa dana simpanan miliknya telah dipindahkan ke rekening lain secara sepihak.
Sebagaimana beredar dalam pemberitaan, salah satu nasabah KB Bukopin bernama Rebeka Adu Tadak, melaporkan KB Bukopin Cabang Kupang atas dugaan tindakan penggelapan dana. Kronologis masalah ini bermula saat nasabah tetsebut merasa dananya di KB Bukopin dipindahkan sepihak pada sekira November 2019.
KB Bukopin menyatakan, proses pemindahan dana nasabah ke PT Mahkota Jupiter Investama (MJI) tersebut dilakukan sesuai standar prosedur operasional, proses itu diinstruksikan dan diketahui oleh nasbah yang bersangkutan.
Branch Manager KB Bukopin Kupang, Lefrand Tewu, dalam keterangan tertulis yang diterima gatra.com Selasa (19/05) menegaskan bahwa KB Bukopin menghormati proses hukum yang tengab berjalan dan akan terus kooperatif dalam kasus tersebut. “Jadi nasabah berinvestasi diproduk yang bukan produk Bank. Yang bersangkutan sendiri secara sadar mengetahui hal ini, karena nasabah hadir di acara yang di laksanakan oleh PT MJI,” kata Lefrand menegaskan.
Sebagai bentuk kooperatif, KB Bukopin telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, yaitu bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah, serta rekaman percakapan yang berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.
“Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana juga telah diserahkan dan sudah dikaji oleh Kepolisian. KB Bukopin telah menjelaskan standar prosedur operasional telah dilakukan, di mana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah,” papar Lefrand. Selain itu masih kata Lefrand, KB Bukopin juga telah memediasi dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak PT Mahkota Jupiter Investama.
Sementara, VP Corporate Secretary KB Bukopin Meliawati menjelaskan bahwa perihal laporan nasabah cabang Kupang tersebut telah menjadi perhatian dan penelusuran intensif KB Bukopin.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan juga masyarakat, untuk itu berbagai tindakan yang diperlukan saat ini sudah dilakukan. Kami dengan tim Corporate Legal selalu berkoordinasi dengan Cabang Kupang serta memastikan Perseroan selalu mengormati dan mengikuti proses hukum yang sekiranya diperlukan,” jelasnya.