Jakarta, Gatra.com - Pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera harus melakukan tes COVID-19 terlebih dahulu di Pelabuhan Bakauheni sebelum ke Pulau Jawa.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, pengintesifan kebijakan screening berlapis khususnya di hot spot arus balik yang dimulai pada Sabtu (15/05).
“Oleh karena itu, pengintensifan kebijakan screening berlapis khususnya di hot spot arus balik yang mulai diterapkan sejak tanggal 15 Mei 2021 lalu di antaranya adalah untuk pelaku perjalanan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa maka harus melalui tes Rapid Antigen wajib di Pelabuhan Bakauheni,” ucap Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di saluran Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB Indonesia) pada Selasa (18/05).
Upaya penambahan personel dan pengadaan tes Covid-19 di titik-titik penyekatan strategis didasari dengan penyesuaian kondisi kasus khususnya di Pulau Sumatera dan pengetatan implementasi Surat Edaran Satgas Nomor 19 tahun tahun 2021. SE ini menyebutkan bahwa terdapat kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif dari tes COVID-19 dan pemeriksaan acak hasil negatif dari tes COVID-19.
Upaya tes COVID-19 ini dikoordinir langsung oleh Satuan Tugas khusus yang dikoordinir oleh Satuan Tugas daerah Lampung.
Wiku menuturkan bahwa tes Rapid Antigen secara acak juga dilakukan di jalan tol dan jalan nasional bagi pelaku perjalanan antar provinsi yang melalui jalur darat.
“Dan untuk pelaku perjalanan dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Barat yang akan menuju Jakarta dengan pelaksanaan tes Rapid Antigen secara random di titik-titik penyekatan baik di jalan tol maupun di jalan nasional,” ujar Wiku.
Wiku juga menuturkan, mandotry check tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memanfaatkan moda transportasi udara, kereta api, laut dan penyebrangan. Selain itu, terdapat random testing bagi perjalanan rutin moda transportasi laut dan darat di daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Berdasarkan survei Litbang Kementerian Perhubungan, tahun 2021 memperkirakan mobilisasi pergerakan puncak arus balik setelah tanggal 21 Mei 2021 mencapai 37% atau 2,6 juta orang.