Jakarta, Gatra.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan uji keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor poor batch CTMAV547.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam keterangan pers, Selasa (18/5).
Wiku menjelaskan, uji keamanan vaksin tersebut setelah pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan poor batch CTMAV547. Penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.
Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi. Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.
Bahkan, ujar dia, saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.
Masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi Covid-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi.