Ramallah, Gatra.com - Pasukan Israel telah menahan lebih dari 1.700 warga Palestina dari wilayah pendudukan sejak pecahnya konfrontasi dan ketegangan atas Bab al-Amoud di Yerusalem.
“Penagkapan oleh pasukan Israel sejak pecahnya konfrontasi dan ketegangan yang membara seputar bulan suci Ramadhan di Yerusalem, telah melampaui 1.700, termasuk wanita, anak-anak dan korban,” demikian PPS mengkonfirmasi dalam siaran pers statistik, dikutip kantor berita Wafa, di Palestina, Selasa (18/5).
Dikatakan bahwa pada 13 April, polisi Israel telah menangkap lebih dari 400 warga Palestina dari kota Yerusalem yang diduduki. Selain itu, lebih dari 850 warga Palestina di Israel juga telah ditangkap dalam serangan penahanan skala besar di kota-kota Palestina, desa dan kota kecil di Israel sejak 9 Mei.
Ia menambahkan bahwa pasukan Israel juga telah menangkap sekitar 450 warga Palestina lainnya dari berbagai bagian Tepi Barat sejak April.
Masih dalam laporan PPS, polisi Israel telah meningkatkan serangan penahanan mereka di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, dengan menahan lebih dari 170 warga Palestina sejak 12 Mei.
Sementara itu, polisi menahan hari ini dua warga Palestina setelah menyerbu rumah keluarga mereka di lingkungan Yerusalem Timur di Silwan, dan satu lagi setelah menggeledah rumahnya di lingkungan Wadi al-Joz.
Ini terjadi ketika tentara Israel menangkap yang lain setelah membobol rumah keluarganya di kota al-Auja, utara Jericho.
Pasukan Israel sering menyerbu rumah-rumah Palestina hampir setiap hari di seluruh Tepi Barat dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang "dicari", sehingga memicu bentrokan dengan penduduk.
Penggerebekan ini, --yang juga terjadi di daerah-daerah di bawah kendali penuh Otoritas Palestina--, dilakukan tanpa perlu surat perintah penggeledahan, kapan pun dan di mana pun militer memilih sesuai dengan kekuatan sewenang-wenangnya yang meluas.
Di bawah hukum militer Israel, komandan militer memiliki otoritas eksekutif, legislatif dan yudisial penuh atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Warga Palestina tidak memiliki suara dalam bagaimana otoritas ini dijalankan.